Kunjungi Sentra Budi Perkasa Palembang, Komisi VIII dan Kemensos Salurkan Bansos 275 Miliar
Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial saat menyerahkan bantuan sosial di Sentra Budi Perkasa Palembang. Foto: Yasmin/vel
PARLEMENTARIA, Palembang - Dalam rangka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial RI melaksanakan kunjungan kerja reses di Sentra Budi Perkasa Palembang, Sumatera Selatan, pada hari Jumat (6/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program-program sosial di wilayah tersebut serta memastikan bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran.
Pada kesempatan ini, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial dengan total nilai sebesar Rp 275.072.312.574. Bantuan yang disalurkan terdiri dari beberapa program, antara lain: Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, Bantuan Buffer Stock Kebencanaan, dan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), yang semuanya disalurkan melalui Sentra Budi Perkasa Palembang.
Dalam sambutannya, Wakil Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri menekankan pentingnya amanat Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Abidin menegaskan bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, tidak boleh ada lagi warga negara yang hidup miskin dan terlantar. "Untuk itu, kita selaku anggota Komisi VIII DPR RI harus memastikan bahwa anggaran yang dititipkan tepat sasaran, dan Insha Allah kita bisa mewujudkan amanat Pasal 34 tersebut," ujarnya.
Legislator ini juga menyampaikan harapannya agar Sentra Budi Perkasa yang mencakup wilayah kerja di Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi, dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Mudah-mudahan dengan Sentra Budi Perkasa ini bisa melayani wilayah kerja yang mencakup sangat luas dan bisa memberikan fasilitas-fasilitas kepada masyarakat yang berkaitan dengan masalah-masalah sosial jadi bisa melihat bahwa di sini juga ada pembuatan kaki palsu ya, kemudian kursi roda, ada juga ya di sektor-sektor UMKM juga ditingkatkan, ada pelatihan—pelatihan montir dan sebagainya," ungkap Abidin.
Ia juga menambahkan bahwa dengan luasnya wilayah kerja yang mencakup banyak provinsi, penanganan masalah sosial di Sumatera Selatan memerlukan perhatian yang lebih intensif dan efektif. "Sentra ini memiliki wilayah kerja yang sangat luas, dan kami berharap penanganan sosial di Sumatera Selatan bisa lebih ditingkatkan di masa depan," imbuh Abidin.
Melalui kunjungan ini, Komisi VIII DPR RI berharap dapat terus mendukung dan memperkuat program-program sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, serta memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. (ysm/aha)